Tanjabtimur,pesisirtimur.com – Kabar mengenai kegagalan pemerintah Desa Pangkal Duri dalam mengelola keuangan desa menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Banyaknya ditemukan kejanggalan dalam pembangunan yang tidak efisien dan tidak tepat waktu semakin menguatkan desas-desus tersebut.
Salah satu proyek yang menarik perhatian adalah pembangunan Taman Kanak-Kanak (TK), yang seharusnya sudah rampung pada tahap pertama, namun hingga saat ini masih berlanjut pada tahap kedua.
Selain itu, kabar lain yang menyebar adalah adanya pemalsuan tanda tangan Kepala Desa dalam penarikan dana Silpa DD (Dana Desa) dan ADD (Alokasi Dana Desa) oleh seorang bendahara desa dengan inisial AB.
Isu ini telah menciptakan kegelisahan di kalangan masyarakat Desa Pangkal Duri.
Pertanyaannya, apakah Kepala Desa selaku penanggung jawab pengelolaan keuangan desa tidak mengetahui insiden tersebut?
Ketika wartawan mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Pangkal Duri, Abd. Wahab mengakui bahwa isu tersebut memiliki dasar fakta.
“Saya tegaskan bahwa itu adalah perbuatan bendahara desa yang tidak dapat dikaitkan secara langsung dengan peran kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa,” jelasnya.
Selama sidang kepala desa yang dihadiri oleh sekdes (Sekretaris Desa), kasi pemerintahan, kasi kesra, kaur umum, kadus, dan RT, bendahara desa juga mengakui tindakannya dan mengungkapkan bahwa ia tidak sendirian dalam menjalankan aksi pemalsuan tersebut.
“Keterangan dari bendahara desa berubah-ubah dan tidak konsisten. Ketika pertanyaan diajukan mengenai laporan saldo Silpa DD yang masih tersisa sekitar Rp. 400 juta di rekening koran desa, ternyata setelah diperiksa di Bank 9 Jambi Sabak Barat, saldo yang sebenarnya hanya Rp. 1 Juta,” tutur Abd Wahab.
Lebih lanjut Abd Wahab menjelaskan bahwa, Bendahara Desa mengaku telah meminta petugas dari Bank 9 Jambi Kuala Tungkal untuk membersihkan saldo sebesar Rp.400 juta lebih dan sampai tulisan ini dinaikkan ada satu nama rekanan bendahara berinisial ZI yang diduga juga terlibat dalam kasus ini.
Ini menunjukkan bahwa bendahara telah terlatih dalam memalsukan tanda tangan kepala desa dan memiliki keterampilan dalam mengelola lobi sehingga mampu menciptakan laporan saldo di rekening koran yang tampak nyata. Namun, ketika kebenarannya diuji, ternyata itu hanya manipulasi semata.
Abd Wahab mengungkapkan kekecewaannya terhadap perilaku bendahara desa.
“Insiden ini merusak reputasi saya sebagai kepala desa dan akan mempengaruhi nama baik saya. Oleh karena itu, saya akan melaporkan tindakan bendahara tersebut sebagai pertanggungjawaban atas perbuatannya yang merugikan keuangan desa, terutama dana Silpa dan ADD,” tegasnya.
Discussion about this post