Tanjab Barat, Pesisirtimur.com-Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri audiensi dengan Kemenko Polhukam terkait laporan finalisasi penanganan konflik Masyarakat 9 Desa dengan PT Dasa Anugerah Sejati (DAS), Kamis (14/12).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Plh. Asdep 4/V Kamtibmas Kemenko Polhukam, dan turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda Tanjab Barat, Asisten I, Asisten II Setda Tanjab Barat, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanjab Barat, Kepala Badan Kespangpol Tanjab Barat, Kepala BPN Tanjab Barat, Perwakilan PT DAS, Perwakilan Masyarakat 9 Desa dan undangan lainnya.
Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat, mengatakan, hari ini Pemkab Tanjab Barat bersama Timdu melaksanakan audiensi dengan Kemenko Polhukam untuk melaporkan finalisasi penanganan konflik Masyarakat 9 Desa dengan PT Dasa Anugerah Sejati (DAS).
“Alhamdulillah pada hari ini, kami bersama Timdu melaporkan hasil finalisasi fasilitasi permasalahan kebun masyarakat 9 desa dengan PT Dasa Anugerah Sejati (DAS) mulai dari proses perjalanan sampai finalisasi ini” ujarnya
Lebih lanjut, Bupati, juga mengatakan pada hari ini juga disampaikan kembali beberapa sudut pandang dan beberapa dasar yang mengatur terkait permasalahan tersebut serta beberapa kesepakatan yang telah disepakati oleh masyarakat 9 desa dengan PT Dasa Anugerah Sejati (DAS).
“Hasil finalisasi ini sudah diterima serta di apresiasi oleh Kemenko Polhukam dan ada satu Desa yang memang belum menyetujui dan belum menyampaikan daftar nama petani yang akan mendapatkan fasilitasi tersebut” tambahnya.
Bupati juga berharap, satu desa yang belum itu segera melengkapi dan menyetujui sehingga fasilitasi penyelesaian konflik Masyarakat 9 Desa dengan PT Dasa Anugerah Sejati (DAS) ini selesai karena dari awal 9 Desa dan berharap juga berakhir dengan 9 Desa.
Sementara itu, Plh. Asdep 4/V Kamtibmas Kemenko Polhukam, Kombes Pol Erwin H H Sinaga, mengatakan karena semuanya sudah diikuti sesuai dengan aturan berarti apa yang sudah disepakati tinggal dijalankan dan tinggal melengkapi data yang belum lengkap.
” Masalah desa yang satu ini memang tidak bisa kita kesampingkan dan kita berharap dengan bantuan Pemkab serta seluruh Timdu mereka bisa paham akan aturan sehingga tidak meminta yang bukan sesuai aturan” ujarnya.
Ia mengatakan untuk PT. DAS agar bisa melaksanakan apa yang telah disepakati, jangan ada sedikitpun alasan untuk tidak menjalankannya dan semoga dengan melihat progres ini satu Desa yang belum menyetujui bisa ikut tergugah untuk bergabung kembali. (Red)
Discussion about this post