Tanjab Barat, Pesisirtimur.com – Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Tanjab Barat Syufrayogi Syaiful, S.IP., MH sebut Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia yang diadakan Badan Narkotika Nasional RI membuat GRANAT makin semangat suarakan bahaya penyalahgunaan Narkotika bagi generasi muda.
Hal ini disampaikannya usai mengikuti kegiatan tersebut secara virtual Senin (24/06/24), Deklarasi Virtual yang difasilitasi Pemkab Tanjung Jabung Barat tersebut dilaksanakan Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2024, di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat.
Diungkapkan Syufrayogi, GRANAT sebagai organisasi anti Narkotika yang menyuarakan dan melakukan Gerakan pencegahan penyalahgunaan narkotika serta mengedukasi masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkotika tentu turut mensupport kegiatan tersebut.
“Dengan adanya deklarasi semacam ini harapannya kita makin semakin semangat dan Gerakan ini dapat dijadikan acuan kerja Granat,” ujarnya.
Lebih lanjut Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat tersebut katakan “Melakukan Gerakan ini tentu tidak mudah, namun kita tetap ikhtiar dalam menyuarakan bahaya penyalahgunaan Narkotika khususnya narkoba jenis sabu-sabu yang saat ini marak merusak para generasi muda,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjend Pol. Wisnu Handoko, S.IK, MM, Unsur Muspida, OPD, OKP, dan undanga lainnya. Di akhir acara dilakukan penandatanganan pernyataan sikap untuk melawan penyalahgunaan narkotika.(*/)
Discussion about this post