Jambi, Pesisirtimur.com– Komisi IV DPRD Provinsi Jambi memanggil pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi pada Jumat (3/1/2025) untuk meminta klarifikasi terkait surat edaran penghentian pemberian rekomendasi layanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Rapat berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Provinsi Jambi dengan agenda utama membahas keberlangsungan layanan kesehatan yang vital bagi masyarakat kurang mampu.
Layanan SKTM selama ini menjadi tumpuan bagi warga yang tidak mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Program ini dirancang untuk meringankan beban biaya pengobatan mereka yang tidak tercover oleh asuransi kesehatan, seperti BPJS.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Juwanda, menyatakan keprihatinannya atas kebijakan penghentian layanan tersebut.
Ia menegaskan bahwa banyak masyarakat Jambi masih sangat membutuhkan dukungan layanan SKTM, terutama untuk kasus-kasus yang tidak ditanggung oleh BPJS.
“Kami sangat prihatin. Dalam pandangan kami, sebagian besar masyarakat Jambi masih bergantung pada layanan kesehatan melalui SKTM. Penghapusan layanan ini akan menjadi pukulan berat bagi mereka,” ujar Juwanda, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ia menambahkan bahwa, cakupan BPJS, baik berbayar maupun gratis, tidak mencakup semua jenis penyakit dan kondisi. Ada kasus tertentu, seperti pengobatan untuk korban kekerasan yang dilakukan oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yang tidak dapat dibiayai oleh BPJS namun dapat dibantu melalui SKTM.
“Tidak semua pembiayaan penyakit bisa ditanggung oleh BPJS, baik karena jenis penyakit maupun penyebabnya. Dalam kasus tertentu, seperti seseorang yang menjadi korban penganiayaan oleh ODGJ, SKTM menjadi solusi yang dapat membantu masyarakat mendapatkan pengobatan,” tegas Juwanda.
Rapat ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Rusli Kamal Siregar, serta anggota Komisi IV lainnya seperti Riana Doris Sembiring dan Heru Kustanto. Dari pihak Dinas Kesehatan hadir Kepala Dinkes beserta beberapa Kepala Bidang untuk memberikan penjelasan dan berdiskusi terkait kebijakan tersebut.
Dalam pertemuan ini, seluruh pihak sepakat bahwa layanan SKTM harus tetap dilanjutkan. Namun, ada beberapa hal terkait administrasi yang perlu diperbaiki untuk memastikan program ini berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Alhamdulillah, kita semua sepakat bahwa pelayanan kesehatan melalui SKTM harus tetap dilanjutkan. Namun, ada beberapa aspek administrasi yang harus kita perbaiki agar pelaksanaannya lebih baik,” tutup Juwanda. (Adv)
Discussion about this post