JAMBI, PESISIRTIMUR.COM – Tim gabungan Operasi Pekat Polda Jambi menggelar razia di salah satu Hotel kawasan Talang Banjar, Kota Jambi, pada Senin (10/3/2025) dini hari.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, menemukan belasan pasangan muda-mudi yang bukan suami istri berada di dalam kamar hotel.Saat tim gabungan dari Brimob, Intel, Lantas, Sabhara, Ditreskrimsus, dan Ditreskrimum memasuki hotel, terdengar suara langkah kaki berlarian dari lantai tiga.
Beberapa pasangan berusaha menghindari razia dengan bersembunyi di loteng dan balkon kamar hotel yang gelap. Namun, mereka akhirnya berhasil diamankan dan dimintai keterangan oleh petugas.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan empat perempuan di bawah umur yang bersembunyi bersama pasangan masing-masing.
Saat diinterogasi, mereka awalnya mengaku tidak memiliki identitas maupun telepon genggam.
Dari pengakuan mereka, usia mereka berkisar antara 16 hingga 17 tahun, dengan salah satu di antaranya masih duduk di bangku kelas 2 SMA.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, salah satu ponsel yang ditemukan ternyata berisi aplikasi MiChat, yang kerap digunakan untuk transaksi kencan.
Tiga perempuan lainnya mengaku bahwa mereka dijajakan melalui aplikasi tersebut oleh seorang teman yang juga berada di hotel.
Razia tidak berhenti di situ. Saat petugas memeriksa kamar lain, terdengar suara ponsel dari atas loteng hotel.
Setelah telusuri, ditemukan empat ponsel yang ternyata milik tiga perempuan yang sebelumnya mengaku tidak memiliki handphone.
Pada ponsel tersebut juga ditemukan aplikasi serupa yang diduga digunakan untuk transaksi kencan.
Saat tim hendak meninggalkan lokasi, petugas menemukan sebuah tempat bedak yang terjatuh dari balik lukisan di lantai tiga.
Setelah diperiksa, di dalamnya terdapat plastik bening kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Saat dilakukan penggeledahan lebih lanjut, di kamar tersebut juga menemukan adanya alat hisap sabu (bong).
AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan bahwa, seluruh pasangan yang terjaring telah dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini mereka kita amankan di Polda Jambi, terutama pasangan yang terindikasi menggunakan narkoba akan menjalani tes urine,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa anak yang diamankan berdomisili di Kota Jambi, termasuk di daerah Mayang, Payo Selincah, dan kawasan 16.
“Kami akan mendalami, apakah mereka menjajakan diri sendiri atau dijual oleh temannya,” tambahnya.(red)
Discussion about this post